4 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Menindaklanjuti
Komitmen Bersama Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Tulungagung, telah
dilaksanakan rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) pada hari
Selasa, 4 Mei 2020. Rapat ini dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tulungagung
dihadiri oleh
12 orang perwakilan
dari BPS, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Bagian Pemerintahan Pemda, dan Badan Pendapatan Daerah (BPD).
Tujuan rapat ini adalah merancang pembuatan Peraturan Bupati dan menyeselaraskan
penyatuan konsep Satu Data Indonesia khususnya untuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Sehingga instansi-instansi yang terkait dapat mengetahui alur pengambilan data
yang standar sesuai konsep satu data
indonesia.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung (Statistics of Tulungagung Regency)Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Kutoanyar Tulungagung 66215 - Jawa Timur
Indonesia
Telp (0355) 7629854
e-mail layanan : pst3504@bps.go.id
call center: 0851-7121-3504
Tentang Kami